banner 728x250

TNI lumpuhkan Wakil Panglima OPM Kodap XII di Papua Pegunungan

  • Share
Terduga Kuloi Wonda. (Foto: Puspen TNI)
banner 468x60

Papua – Militer Post | Berdasarkan informasi resmi Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) kepada Militer Post, bahwa pihaknya (TNI.red), berhasil melumpuhkan salah-seorang tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang ternyata diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.

 

Example 300x600

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, penangkapan itu bermula ketika Prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 16.30 WIT, di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

 

Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014. Ia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan, di antaranya: Penyerangan Mapolsek Pirime (2012), Pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), Penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014).

 

Dalam proses penangkapan, Kuloi Wonda melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. TNI dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Kuloi Wonda dinyatakan tewas di tempat, Ia tidak sendiri, setidaknya satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda juga bernasib sama, tewas. Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan TNI di lokasi kejadian meliputi: satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 65.000 dan satu buah noken.

 

Menurut Puspen TNI, keberhasilan itu menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Kepala Puspen TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi, di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/7/2025 mengatakan, bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

 

Lebih lanjut Kristomei Sianturi menjelaskan, seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi itu dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” beber Kristomei Sianturi.

 

“TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan. TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua, demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” pungkasnya. (Ahmad Rohanda/ Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)

banner 325x300
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *