Muaro Sijunjung – Militer Post | Satu unit truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen resmi alias ilegal, dan diduga kuat merupakan dari hasil kegiatan illegal logging, ditangkap Polres Sijunjung, Jumat (21/11/2025) dini hari, di Muaro Sijunjung.
Dilansir oleh radja-mediaonline.com, AKBP Willian Harbensyah, S.IK, MH selaku Kapolres Sijunjung. melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, SH, MH mengatakan, bahwa penindakan itu merupakan bagian dari operasi khusus yang mereka jalankan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran kayu ilegal di daerah rawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, truk tersebut dihentikan setelah petugas mencurigai muatan yang ditutup terpal rapat. Pemeriksaan lanjutan menemukan kayu olahan dalam jumlah signifikan tanpa legalitas maupun dokumen angkut.
Masih sumber yang sama, pengemudi truk berinisial R, langsung diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sijunjung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul kayu tersebut. R tidak mampu menunjukkan surat sah, yang diwajibkan dalam proses pendistribusian hasil hutan.
Tindakan Polres Sijunjung tersebut dinilai sangat tepat, karena penebangan liar/ illegal logging adalah penyebab utama berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan karena merusak hutan, yang berfungsi sebagai penahan air dan penguat tanah.
Hutan yang gundul tidak bisa menyerap air hujan secara maksimal, sehingga menyebabkan banjir bandang, sedangkan akar pohon yang hilang membuat tanah kehilangan penahan dan memicu longsor.
Saat ini, Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengalami bencana banjir dan longsor dibeberapa titik di kabupaten/ kota. Salah-satu yang tentunya perlu menjadi perhatian adalah melakukan reduksi/ meminimalisir bencana, dengan cara memberantas illegal logging. (Red MP)


















