Kuantan Singigi – Militer Post | Diberitakan oleh www.ranahriau.com, bahwa kegiatan Penambangan Tanpa Ijin (PETI) emas di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang akhir-akhir ini diberitakan oleh Militer Post, sebenarnya sudah mendapatkan sikap dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dan tokoh masyarakat di daerah itu.
Baca: Aktivitas PETI di Sijunjung Masih Berdampak Buruk Pada Masyarakat Riau
Salah-satunya adalah aktivitas tambang di Tanjung Ampalu, Kecamatan VII Koto di Kabupaten Sijunjung, yang diberitakan oleh Militer Post, Kamis (6/11/2025) malam, dan hal itu sangat meresahkan Kuansing, menurut pemberitaan ranahriau.com.
Dikatakannya, nara sumber ranariau.com berharap AKBP Willian Harbensyah, S.IK, MH, selaku Kapolres Sijunjung, untuk tidak tutup mata dengan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya.
Masih sumber yang sama, bahwa disebutkan dengan tegas, aktivitas tambang emas ilegal di Sijunjung, berdampak buruk terhadap masyarakat Kuansing, terutama keruhnya air sungai hingga ke Kuansing dan diduga kuat berakibat pada rusaknya ekosistem sungai dan pencemaran yang disebabkan oleh kimia dari pertambangan emas tersebut.
Menyikapi hal itu, Suhardiman Amby, Bupati Kuansing, pernah meminta Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuansing, agar berkoordinasi dengan para datuk penghulu/ atau ninik mamak adat di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung, agar turut serta menghentikan PETI di daerah itu.
Menyikapi hal itu, Militer Post sedang berupaya meminta tanggapan dari salah-seorang Ninik Mamak Sijunjung, terkait permintaan tersebut, hingga permasalahan PETI di Sijunjung dapat diselesaikan secara adat. (Delta Team)


















