banner 728x250

Lidik Krimsus RI Mencium Dugaan KKN Proyek Huntap Konawe Utara, ini Tanggapan Kepala BPBD

  • Share
Kolase: Huntap Konawe Utara dan logo Datasemen Khusus Lidik Krimsus RI. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)
banner 468x60

Sultra – Militer Post | Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Sulawesi Tenggara, secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk segera mengusut tuntas proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir di Kabupaten Konawe Utara, tepatnya yang berada di Kecamatan Asera, Landawe dan Wiwirano, pada Tahun Anggaran 2024.

 

Example 300x600

Ramadan, Ketua DPP Lidik Krimsus RI Sulteng mengatakan, bahwa desakan tersebut disampaikan; menyusul dugaan kuat, bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis.

 

“Kondisi ini memunculkan indikasi terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut. Secara khusus (saya) mendesak Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, Burhanuddin, yang saat ini berada di Sulawesi Tenggara, agar segera melakukan kunjungan lapangan serta memerintahkan jajaran untuk menelusuri, memanggil, dan memeriksa pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait,” tegas Ramadan, Senin (8/12/2025) kemarin.

 

“Proyek ini kami nilai sangat sarat nuansa nepotisme dan kolusi. Tidak heran jika kualitas pekerjaannya dipertanyakan dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Ramadan mengungkapkan, kondisi fisik bangunan di lapangan sangat memprihatinkan. Sejumlah struktur teras di bagian belakang unit hunian dilaporkan mengalami kerusakan serius. Katanya, pondasi bilik water closet (WC) juga ditemukan bermasalah secara signifikan.

 

Ia juga membeberkan, beberapa dinding rumah belum diplester dengan layak, belum dirapikan, dan hingga saat ini bangunan tersebut belum dapat dihuni. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kesesuaian pekerjaan dengan kontrak kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

 

“Proyek tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan nilai anggaran miliaran rupiah,” ulasnya.

 

Ramadan mengatakan, perusahaan pelaksana proyek adalah PT Sakura Makmur Lestari. Pihaknya juga mendesak instansi terkait dan pihak pelaksana proyek agar segera melakukan perbaikan menyeluruh sesuai standar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Ramadan, kualitas fisik bangunan dinilai sangat tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.

 

Selain itu, pihaknya juga meminta agar perusahaan pelaksana proyek tersebut di-blacklist dari proyek-proyek pemerintah ke depan jika terbukti melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

 

“Kami melihat kondisi fisik proyek ini jauh dari nilai anggaran yang digelontorkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: kemana sesungguhnya anggaran tersebut mengalir? Jika proyek seperti ini dianggap selesai, maka negara dan masyarakat telah dirugikan,” ujar Ramadan.

 

“Apabila desakan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik agar dugaan penyimpangan ini dapat diusut secara tuntas dan transparan,” pungkas Ramadan.

 

Untuk diketahui, proyek yang dimaksud DPP Lidik Krimsus RI Sultra itu, sesuai SPK (Surat Perintah Kerja), Nomor: 082/SP-TENDER/BPBD/2024, dengan nama pekerjaan Pembangunan Huntap Bagi Korban Banjir Konawe Utara di Kecamatan Asera, Landawe dan Wiwirano.

 

Proyek itu dimulai sejak 1 November 2024 dan selesai Juni 2025. Sumber dana proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Konawe Utara, dengan lama pelaksanaan 240 hari kalender dan nilai kontrak sebesar Rp. 3.594.000.000 (Tiga Miliyar Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).

 

Kepala BPBD Konut Menjawab

Ns. Muh. Aidin, S.Kep, MM selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara (Konut) akhirnya menjawab konfirmasi Militer Post terkait dugaan yang disampaikan oleh DPP Lidik Krimsus RI Sultra, pada hari yang sama, Senin (8/12/2025). Kata Ns. Muh. Aidin, pekerjaan sudah diselesaikan, sesuai ketentuan.

 

“Nanti ditunggu hasil audit BPK (maksudnya; Badan Pemeriksaan Keuangan) awal tahun depan (2026),” ungkap Ns. Muh. Aidin.

 

“Pekerjaan sdh selesai di PHO (Provisional Hand Over), kondisi baik nanti biar lembaga berkompeten yang audit. Kalau soal pergeseran tanah di lokasi memang kondisi alam dan cuaca beberapa bulan terakhir,” bebernya. (Delta Team)

banner 325x300
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *