banner 728x250

Tragedi Latsarmil Kopdes, Saatnya Pemerintah Meninjau Ulang Pelaksanaan Program

  • Share
Alirman Sori, dengan latar siswa Latsarmil. (Foto: Diolah dari berbagai sumber)
banner 468x60

TRAGEDI meninggalnya lima peserta Program Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) merupakan peristiwa yang patut menjadi perhatian serius pemerintah.

 

Example 300x600

Selain menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, kejadian ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

 

Dari   perspektif    kebijakan     publik, setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip keselamatan, efektivitas, akuntabilitas, dan kesesuaian antara tujuan kebijakan dengan metode pelaksanaannya.

 

Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau ulang pelaksanaan Latsarmil, baik dari aspek perencanaan, substansi pelatihan, mekanisme pelaksanaan, maupun sistem pengawasan serta mitigasi risiko.

 

Jika tujuan utama program adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola Koperasi Desa Merah Putih secara profesional, maka materi pelatihan seyogianya lebih difokuskan pada peningkatan kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, kewirausahaan, literasi keuangan, dan transformasi digital.

 

Pembentukan disiplin, semangat kebangsaan, dan karakter tetap memiliki nilai strategis, namun metode pelaksanaannya harus proporsional, adaptif, dan memperhatikan kondisi kesehatan serta keselamatan peserta.

 

Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi independen terhadap prosedur pemeriksaan kesehatan peserta, kesiapan tenaga medis, standar operasional keselamatan, serta mekanisme penanganan keadaan darurat selama pelaksanaan Latsarmil. Hasil evaluasi tersebut sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan kebijakan negara.

 

Meninjau ulang pelaksanaan Latsarmil bukanlah bentuk penolakan terhadap nilai-nilai kedisiplinan atau pembinaan karakter. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan implementasi prinsip good governance, di mana setiap kebijakan harus dievaluasi secara objektif apabila dalam pelaksanaannya menimbulkan dampak yang serius, termasuk jatuhnya korban jiwa.

 

Tragedi ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyentuh masyarakat dilaksanakan berdasarkan kajian yang matang, analisis risiko yang komprehensif, serta mengutamakan perlindungan terhadap hak atas kehidupan dan keselamatan warga negara.

 

Dengan demikian, tujuan besar pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih tetap dapat diwujudkan secara efektif tanpa mengabaikan prinsip kemanusiaan, profesionalisme, dan tanggung jawab negara dalam melindungi setiap warga negaranya. (*)

 

*). Editorial/ Tajuk Rencana, oleh: Dr. H. Alirman Sori, SH, M.Hum, MM

Dewan Redaksi Militer Post

banner 325x300
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *