Jakarta – Militer Post | Melalui press release resminya, Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau) menerangkan, bahwa Lanud Hang Nadim resmi menerima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 20.000 meter persegi dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Disebutkan, bahwa penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Pangkodau I, Marsda TNI Muzafar, S.Sos, MM, bersama Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Dr. Alexsander Zulkarnain, AK, MM, di Markas Komando Angkatan Udara (Makodau) I, Kamis (5/2/2026) kemarin, di Jakarta.
Dalam sambutannya, Pangkodau I menegaskan; alih status BMN tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi TNI Angkatan Udara.
“Alih status BMN ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara,” ujar Pangkodau I.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BP Batam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, serta seluruh pihak terkait atas sinergi yang terjalin hingga proses alih status dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Alexsander Zulkarnain menyampaikan terima kasihnya kepada Pangkodau I, Komandan Lanud Hang Nadim, serta seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, alih status ini memiliki arti penting dalam mendukung penguatan pertahanan, terutama di tengah meningkatnya investasi dan pembangunan fasilitas di wilayah Batam.
Sementara itu, Danlanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr.Opsla, menyatakan kepercayaan yang diberikan pemerintah akan dijaga dengan pengelolaan yang bertanggung jawab.
“BMN ini akan kami kelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” ungkap Letkol Pnb Hendro Sukamdani. (Rel)


















