Padang – Militer Post | Verry Mulyadi, SH, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Fraksi Gerindra, angkat bicara terkait Pertambangan Tanpa Ijin (PETI)/ tambang ilegal, yang saat ini terpantau agak marak di Sumbar, salah-satunya di daerah Kabupaten Sijunjung, PETI emas.
Saat dikonfirmasi Militer Post, Verry Mulyadi lebih memilih berkomentar tentang solusi dan mengharapkan adanya legalisasi pertambangan yang selama ini dijalankan secara ilegal di daerah itu.
“Sebaiknya dicarikan solusi untuk bisa menjadi legal (PETI.red). Mungkin bisa saja pemerintah provinsi menelaah, menerapkan, menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2025 dan menetapkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat),” ujar Mulyadi, Kamis (20/11/2025) kemarin, melalui WhatsApp-nya.
“Seperti kemarin, saya dengan Kapolda (Sumbar) dan Dinas Koperasi & UMKM (Sumbar) diundang me-louncing Koperasi Pertambangan Rakyat,” bebernya.
Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Sumbar mempunyai ruang lingkup tugas, yakni: perencanaan pembangunan daerah, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan pemukiman, sumber daya air, perhubungan, penanggulangan bencana, pertambangan dan sumber daya energi dan lingkungan hidup, penelitian dan pengembangan. (Rico AU)


















