banner 728x250

Kodim 0313 KPR dan Polres Kampar Sasar Galian C Ilegal, ini Hasilnya

  • Share
Excavator yang berhasil diamankan oleh Polres Kampar dan Kodim 0313 KPR. (Foto: Humas Polres Kampar)
banner 468x60

Bangkinang – Persada Post | Melalui press release resmi Polres Kampar disebutkan, bahwa tim gabungan Sat Reskrim Polres Kampar dengan Intel Kodim 0313 KPR, melakukan patroli dengan menyasar Galian C Illegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Selasa (25/11/2025) kemarin.

 

Example 300x600

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, tim tersebut ternyata hanya menemukan excavator yang tidak ada operator dan saat ini pemiliknya dalam Lidik kita.

 

“Hal ini terus kita laksanakan mengingat di wilayah Kabupaten Kampar aktivitas Galian C yang tidak memiliki izin sangat banyak. Untuk itu, kami berharap masyarakat bekerja dengan pihak kepolisian jika ada menemukan galian C yang tidak memiliki izin harap melaporkan ke pihak berwajib,” ungkap AKP Gian Wiatma Jonimandala.

 

Kasat Reskrim membeberkan, dalam operasi gabungan itu di dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar, Iptu Hermoliza, bersama tiga anggota Satreskrim Polres Kampar dan dari personil Kodim 0313 KPR yaitu anggota intel Kodim Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi dan anggota Provost Kodim, Serda Yulistiawan.

 

“Tim gabungan langsung ke galian C tanah urug menggunakan alat berat yang berada di Desa Salo Timur. Sesampainya di lokasi tersebut tim gabungan menemukan alat berat excavator namun tidak ditemukan operator alat berat excavator serta tidak adanya aktivitas galian C tanah urug ilegal di lokasi,” beber AKP Gian Wiatma Jonimandala. (Rel)

banner 325x300
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *