banner 728x250

Lagi! Selamatkan Rp. 6,7Miliar Uang Negara, Satlap Tri Cakti bersama TNI Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal

  • Share
BB biji timah dengan mobil double cabin, yang berhasil diamankan oleh Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya. (Foto: Satlap Tri Cakti)
banner 468x60

Babel – Militer Post | Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

 

Example 300x600

Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI), Jum’at (31/7/2026), kepada Militer Post menerangkan, keberhasilan penangkapan itu adalah berbekal informasi intelijen yang dikembangkan secara bersama, pada Jumat (31/6/2026), sehingga tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.

 

Lebih lanjut dijelaskan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah dengan berat total 7.937kilogram yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin.

 

Seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) yang dijahit dengan rapi sebagai upaya untuk menyamarkan dan mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.

 

Disebutkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000. Tindakan penyelundupan mineral strategis seperti bijih timah merupakan kejahatan yang merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan negara, merusak tata niaga pertambangan, serta mengancam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

 

Seluruh barang bukti berupa bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat, guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Puspen TNI mengatakan, sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional, mencegah kebocoran keuangan negara, serta menindak tegas setiap bentuk penyelundupan dan perdagangan mineral secara ilegal.

 

Senada, Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan, bahwa upaya pemberantasan penyelundupan bijih timah akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui penguatan kegiatan intelijen, patroli, dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal.

 

Dibeberkannya, pendalaman terhadap aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, maupun jaringan distribusi terus dilakukan guna memutus mata rantai penyelundupan bijih timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

 

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan bijih timah ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sangat diperlukan agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara sah, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (Ahmad Rohanda)

banner 325x300
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *