Nunukan – Militer Post | Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia. Upaya itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya mobil berwarna abu-abu metalik melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, Sabtu (16/11/2024) kemarin.
Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra selaku Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, menjelaskan kronologi kejadian tersebut, bahwa personelnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku. Maka, menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang.
Dalam sweeping itu, Tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan tersebut, dengan pengemudi berinisial RES (39 tahun) dan penumpang YT (39 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.
“Keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, dan untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,” ungkap Gde Adhy Surya Mahendra.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Nunukan, Bapak Danang, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini.
Untuk diketahui, saat ini kendaraan itu dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) beserta pengemudi dan penumpangnya dan telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan.
Kemudian, dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, bahwa keberhasilan itu diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. (Ahmad Rohanda)
Authentifikasi : Penerangan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad
Editor: Redaksi Militer Post


















