Kalbar – Militer Post | Ossie Gumanti, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI, terbang dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di penghujung tahun 2025 kemarin. Pihaknya mengaku telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat, bahwa saat ini di Kalbar sedang maraknya Pertambangan Tanpa Ijin (Peti) alias tambang ilegal, khususnya tambang emas.
“Kalbar selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu wilayah yang paling terdampak praktik tambang ilegal, khususnya tambang emas tanpa izin yang beroperasi di kawasan hulu sungai, hutan, dan wilayah pemukiman. Dampak PETI tidak hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber air, tetapi juga memicu konflik sosial, merugikan negara, serta memperlemah wibawa hukum di mata masyarakat,” ungkap Ossie Gumanti, melalui keterangan resminya kepada Militer Post, (Jum’at/2/2026) kemarin.
Ia menegaskan, kedatangannya ke Kalbar adalah bentuk respons langsung atas keresahan warga Kalbar, yang selama ini menyaksikan aktivitas tambang ilegal tumbuh subur, namun lemah dengan penindakan (maksudnya dari Aparat Penegak Hukum/ APH setempat). Ia menuturkan, PETI yang terus berlangsung, pada akhirnya memunculkan persepsi publik; bahwa negara kerap terlambat atau ragu dalam bertindak.
“Ini adalah sebagai bagian dari komunikasi kebangsaan dan penguatan semangat bersama dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penertiban tambang liar, pada penghujung Desember 2025 itu,” tegas Ossie Gumanti.
Silaturrahmi dengan Infanteri 641/Beruang
Dalam kesempatan yang sama, Ossie Gumanti juga bersilaturahmi dengan Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE, di Kota Singkawang, Provinsi Kalbar. Pertemuan berlangsung di Markas Komando Yonif 641/Beruang.
“Silaturahmi tersebut mencerminkan kesamaan pandangan tentang pentingnya menjaga stabilitas keamanan wilayah, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup dari dampak destruktif pertambangan ilegal. PETI di Kalbar dinilai telah berkembang menjadi masalah struktural yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan setengah-setengah,” papar Ossie Gumanti.
Lebih lanjut Ossie Gumanti menegaskan, bahwa; katanya, negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal, khususnya di Kalbar, yang kaya sumber daya alam. Menurutnya lagi, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan pengingkaran terhadap amanat konstitusi.
“Jika PETI terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya hutan dan sungai, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Instruksi Presiden soal penertiban tambang ilegal harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
“Lidik Krimsus RI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik, menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih, termasuk menyasar aktor-aktor besar di balik maraknya PETI,” bebernya.
Ossie menjelaskan, silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa bahwa penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama.
“Melalui langkah ini, Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat Kalbar dalam mengawal penertiban PETI. Pesan yang disampaikan jelas: era pembiaran tambang ilegal di Kalimantan Barat harus diakhiri, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan negara wajib hadir melindungi lingkungan serta masa depan generasi mendatang,” tutup Ossie Gumanti. (Red PP)


















