Jakarta – Militer Post | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menghadiri dan menyaksikan secara langsung acara pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Kepada Militer Post, Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) menyebutkan, bahwa pembentukan dan pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi. Komisi ini beranggotakan sepuluh orang yang terdiri atas mantan Kapolri, tokoh hukum, serta pejabat pemerintah, yakni Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas), Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas), Supratman Andi Agtas (Menkum), Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Badrodin Haiti, Tito Karnavian, Idham Azis (ketiganya mantan Kapolri), serta Mahfud MD (Mantan Menko Polhukam).
Kata Puspen TNI, pembentukan komisi ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga Polri dapat semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. (Ahmad Rohanda/ Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)







