banner 728x250

Narkoba Lagi, TNI AU Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Sabu di Bandara Batam

  • Share
Letkol Pnb Hendro Sukamdani (dua dari kiri), saat menunjukkan narkoba yang berhasil diamankan di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Dispenau)
banner 468x60

Kepri – Militer Post | Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, bekerjasama dengan Avsec Bandara dan Kantor Bea Cukai Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.120 gram di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Rabu (28/5/2025) kemarin.

 

Example 300x600

Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dipesnau) melalui release resminya kepada Militer Post menyebutkan, bahwa upaya penyelundupan terungkap saat petugas Bea Cukai Batam dan Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang.

 

Kecurigaan muncul, ketika hasil x-ray menunjukkan indikasi mencurigakan pada sebuah pemanggang waffle. Pemeriksaan lanjutan menemukan paket-paket sabu yang dibungkus rapi dan disembunyikan dalam lapisan ganda koper.

 

Lanud Hang Nadim, yang tergabung dalam operasi pengamanan bandara, segera memberikan dukungan serta membantu proses penahanan pelaku. Seorang wanita warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr. Opsla, dalam press conference-nya, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara instansi militer dan sipil dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

 

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kewaspadaan yang tinggi antara Lanud Hang Nadim, PT. BIB, Avsec Bandara dan Bea Cukai. Kami akan terus memperkuat kerja sama demi menjaga Batam dari ancaman penyelundupan dan tindak kejahatan lintas negara,” ujar Letkol Pnb Hendro Sukamdani.

 

Sementara itu, Ampar Zaky Firmansyah selaku Kepala KPU Bea Cukai Batam menyebutkan, bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan efektivitas strategi pengawasan dan pentingnya koordinasi antar instansi.

 

“Kami tidak akan lengah. Upaya penyelundupan terus kami waspadai, terutama karena Batam merupakan daerah perlintasan yang rawan,” ungkap Ampar Zaky Firmansyah.

 

Untuk diketahui, Dispenau mengatakan; penindakan tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp42 miliar. Penangkapan itu menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat keamanan Indonesia tidak akan memberi celah terhadap segala bentuk penyelundupan narkoba. (Rel)

banner 325x300
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *