Sulteng – Militer Post | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, dalam kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823/Raja Wakaaka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (4/11/2025).
Melalui press release resmi Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) kepada Militer Post menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau progres pembangunan pangkalan baru sekaligus memberikan pengarahan langsung kepada para prajurit di satuan tersebut.
Dalam arahannya kepada para prajurit Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Menhan Sjafrie menekankan pentingnya kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai pilar utama kekuatan pertahanan negara.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa satuan Yonif TP 823 dibentuk atas amanat rakyat untuk menjaga kedaulatan di wilayah Baubau. “Kalian harus menjadi tentara rakyat, harus bisa bersatu dengan rakyat, dan harus bisa menghormati rakyat. Tidak boleh menyakiti hati rakyat,” tegas Menhan.
Selain itu, Menhan RI juga menginstruksikan kepada seluruh prajurit untuk senantiasa mempedomani Sapta Marga dan 8 Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa keberadaan TNI tidak terlepas dari dukungan rakyat.
“TNI tanpa rakyat, kita tidak ada apa-apanya. Rakyat membiayai kita sampai kita masuk di lubang kubur. Karena itu, berbaktilah kepada rakyat dan bantu kesulitan-kesulitan rakyat di sekelilingmu,” ujar Menhan RI.
Ia juga mendorong para prajurit muda agar senantiasa profesional, pantang menyerah, serta menjaga kekompakan, baik di internal satuan maupun bersama instansi lain seperti Polri.
“Kalau Panglima sama Kapolri kompak, kamu juga harus kompak sama anggota kepolisian. Kalau tentaranya kuat, polisinya kuat, negara kita menjadi kuat,” tegas Menhan RI.
Di hadapan media, Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa pembentukan Yonif TP 823 di Baubau merupakan bagian dari strategi besar pertahanan negara dalam menjaga kedaulatan di seluruh penjuru Nusantara.
“Daerah kita luas, 514 kabupaten tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai negara yang harus menjaga kedaulatan, kita punya kewajiban supaya satu kabupaten itu dijaga oleh satu batalyon, kalau perlu dua batalyon,” pungkas Menhan RI. (Ahmad Rohanda/ Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)


















