Jakarta – Militer Post | Seorang pria penjual kambing bernama Erik, asal Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, merasa kecewa atas laporannya di Polres Kampar, Provinsi Riau, sejak 8 April 2025 lalu, hingga saat ini tidak mendapat ‘Kepastian Hukum’ alias mangkrak.
Dari laporannya itu, Polres Kampar telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), pada tanggal 10 Juni 2025 dan telah mewawancarai 3 orang saksi, diantaranya: RF, AN dan S. Kemudian, masih dalam SP2HP itu, Penyidik Sat Reskrim Polres Kampar akan melakukan koordinasi dengan ahli pidana.
Baca juga: Dituding Lamban Usut Kasus ‘Kambing’, Kapolres Kampar akan Lakukan Evaluasi
Terkait SP2HP itu, Ossie Gumanti, Ossie Gumanti selaku Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia, menilai; bahwa, penanganan kasus yang seharusnya berada di level tidak berat, tidak seharusnya memakan waktu hingga saat ini dan terkesan AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.TK, S.IK, MH selaku Kasat Reskrim Polres terkesan lambat menanganinya alias kasus dapat dianggap ‘mangkrak’ itu.
“Kasus kambing hampir 1 tahun macet di Polres Kampar, Tim Transformasi Reformasi Polri mandul. Saya meminta Kapolri tindak tegas anggota kepolisian yang masih lamban dalam melayani masyarakat,” ungkap Ossie Gumanti, baru-baru ini, di Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Umum Lidik Krimsus RI itu juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera melantik Tim Reformasi Polri, agar mereka segera bisa bekerja untuk mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Karena masyarakat sudah sangat muak dengan pelayanan bertele-tele di kepolisian bahkan tidak jarang mendapat pelayanan yang masih jauh dari harapan masyarakat pencari keadilan,” ujar Ossie, harapannya terkait Tim Reformasi Polri dan menyikapi kesan lambannya kasus ‘Kambing’ di Polres Kampar.
“Apakah ada kendala ‘Besar dan Sangat Berat’ dalam penanganan kasus laporan penipuan kambing tersebut. Sehingga, berjalan sangat lambat ? Atau memang ada orang kuat/ oknum aparat yg membekingi terlapor?,” tanya Ossie, pesimis.
“Jika memang kasus ini sangat rumit sekali dan tidak mampu diselesaikan di tingkat Polres kampar, kami rencana akan menindaklanjuti secara formal ke Polda Riau. Jika perlu sampai ke Mabes Polri untuk mencari keadilan dan memperoleh kepastian hukum bagi rakyat kecil,” tegasnya.
“Sementara penyidik hanya menyampaikan akan memanggil saksi ahli yang notabene sampai sekarang juga tidak jelas ujung pangkalnya. Stigma masyarakat lapor kehilangan kambing bisa hilang sapi untuk mengurusnya kali ini terjadi di polres kampar,” pungkas Ossie.
Sementara itu, Militer Post sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada AKP Gian Wiatma Jonimandala, sejak Tanggal 1 November 2025 kemarin. Namun, jelang berita ini akan dimuat, Senin (3/11/2025) dan sudah diingatkan kembali, ia pun tidak memberikan tanggapan sama sekali, alias bungkam. (Delta Team)


















