DEMOKRASI di Indonesia, bisa dikatakan bertumbuh. Apalagi, pasca reformasi Tahun 1998, Indonesia sudah mengalami perubahan yang cukup signifikan dan sedikitnya terbebas dari ‘aroma’ Orba (Orde Baru).
Seharusnya, demokrasi dengan sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat, dan mempraktekkan Pemilihan Umum (Pemilu) dari periode ke periode, sudah cukup sekali membuktikan bahwa para politisi di Indonesia terus belajar dari waktu ke waktu.
Memang ada sedikit banyaknya, terjadi konflik di sana-sini, setiap periode Pemilu yang dilakukan. Tetapi, Indonesia cukup kuat dan tidak terjadi chaos, serta dapat terkendali dengan seksama. Intinya, semua baik-baik saja.
Sederhananya, pandangan politik boleh berbeda. Tetapi, memaksakan nafsu politik, tentu tidak elok dan tidak disarankan pada sebuah negara yang menganut demokrasi, kecuali arena politik sudah tersedia, maka ‘bertarunglah’.
Jika kalah bertarung, sedianya seorang petarung harus mengaku kekalahan itu secara kesatria. Bukan malah mengejek, apalagi coba-coba mengakali seorang pemenang, agar kalah diluar arena pertarungan, itu sama saja memenuhi syarat sebagai seorang pecundang.
Sepertinya, inilah yang terjadi sejak Pemilihan Presiden (Pilpred) 2024 kemarin. Bisa disinyalir, kubu lawan Prabowo-Gibran, seakan belum move on, dengan kekalahannya yang telak. Semakin lucunya, kubu-kubu tersebut melakukan rekruitmen ‘imaji’ politik dan menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dan menjadi kabar santer akhir-akhir ini.
Lebih lucunya lagi, keterlibatan tokoh senior politik Indonesia, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, menjadi objek diskusi saat ini, yang seharusnya itu tidak perlu mereka lakukan.
Ratusan pensiunan TNI ini, sudah seharusnya menjadi guru bagi adik-adik juniornya yang saat ini mengemban tugas di organ Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan tidak mengesankan ex-TNI cawe-cawe, latah dan nyiyir soal politik Indonesia.
Jika ratusan pensiunan petinggi TNI tersebut cerdas, maka mereka bentuk saja sebuah partai politik dan mempersiapkan diri dengan matang, masuk ke arena politik Tahun 2029 mendatang, dimana Pemilu kembali digelar, termasuk Pilpres. Bukan malah membuat pernyataan pemakzulan dan mendorong DPR-MPR RI melakukan upaya konstitusi, yang sangat mustahil untuk dilakukan.
Jika saja Gibran Rakabuming Raka tidak layak menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia, maka gugatan di Mahkamah Konstitusi, ia sudah tumbang dan tak dapat dilantik oleh MPR RI secara sah.
Sekarang mungkin, tamparan keras bagi para junior atas tindakan dari ratusan pensiunan jenderal dan perwira menengah TNI tersebut. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan biarkan saja Prabowo-Gibran memimpin Indonesia ini, hingga habis masa jabatannya, selama mereka tidak berbuat sesuatu tindakan yang fatal terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)
*). Oleh: RICO ADI UTAMA (RICO AU)
Pemimpin Redaksi Militer Post










