banner 728x250

Penasehat Hukum Bacakan Duplik Terdakwa pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

  • Share
Penasehat Hukum membacakan pembelaannya, menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana. (Foto:Puspen TNI)
banner 468x60

Bekasi – Militer Post | Penasehat Hukum membacakan Duplik terdakwa dalam Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

 

Example 300x600

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1  Nurdwi Amanu, S.H., M.H., Hakim Anggota 2 Moch. Nur Azizi, S.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

 

Dalam pembelaannya, penasehat Hukum menyatakan bahwa terdakwa H. Dani Bahdani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan ke-1 atau dakwaan kedua, membebaskan terdakwa H. Dani Bahdani dari seluruh dakwaan atau setidaknya melepaskan terdakwa H. Dani Bahdani dari segala tuntutan hukum, memulihkan segala hak terdakwa H. Dani Bahdani dalam kemampuan, kedudukan, nama baik serta hak dan martabatnya.

 

Penasehat Hukum juga memohon  barang-barang bukti yang disita dalam perkara terdakwa H. Dani Bahdani dikembalikan kepada pihak-pihak dari mana barang tersebut disita, membebankan biaya perkara kepada negara. “Apabila yang mulia majelis hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil adilnya,” ujarnya.

 

Menutup pembacaan Dupliknya, Penasehat Hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim. “Demikian duplik kami, akhir kata kami penasehat hukum menyerahkan nasib terdakwa ini di tangan majelis hakim yang terhormat dan kami berdoa, semoga  Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya. (Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)

 

 

Editor : Asti

banner 325x300
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *