Jakarta – Militer Post | Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyelenggarakan Konsultasi Rancangan Kebijakan, yang bertemakan: Pandangan Stakeholder, Kementerian Lembaga terhadap Pembangunan Indeks Keamanan Laut (IKL), di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024) lalu. Kegiatan itu dipimpin oleh Laksamana Pertama (Laksma) Bakamla Askari, P.SC, S.IKom, M.Sc, MA selaku Direktur Kebijakan Bakamla RI.
Askari mengatakan, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pandangan dan masukan yang komprehensif dari kementerian dan lembaga terkait guna menyusun instrumen pengukuran IKL.
Konsultasi itu dimulai dengan paparan dari Pengawas Perikanan Ahli Muda PSDKP, M. Ikhsan, S.St.Pi, M.Si, yang mengulas tentang peran pengawasan, kebijakan, serta isu-isu strategis Periode 2025–2029.
Sementara itu, sebagai narasumber, Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi Pesisir dan Lautan PKSPL IPB, Dr. Benny Osta Nababan, S.Pi, M.Si, membahas urgensi pembangunan IKL, langkah strategis, tata kelola keamanan laut, respons masyarakat, serta kesenjangan yang ada dalam pengukuran IKL.

Dan, paparan terakhir disampaikan oleh Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina, Dr. Anton Aliabbas, S.Pi, M.Si, MT, Ph.D, yang mengulas respons pemerintah dan publik terhadap IKL, mencakup arti penting, empat peran utama, serta manfaat indeks ini bagi kebijakan maritim Indonesia.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Divisi Program Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan, dan Kebijakan PKSPL IPB, Dr. M. Arsyad Al Amin, S.Pi, M.Si.
Untuk diketahui, IKL merupakan pendekatan komprehensif dalam memonitor kemampuan pengelolaan wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika ancaman terhadap keamanan dan keselamatan maritim nasional. (Ahmad Rohanda/ Humas Bakamla RI)
Autentifikasi : Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd (Pranata Humas Ahli Muda)
Editor: Redaksi Militer Post










